PALANGKA RAYA - Polda Kalimantan Tengah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan anggota Polri Aipda Andre Wibisono tewas. Aipda Andre ditemukan tewas di rawa-rawa Puntun yang dikenal sebagai kampung narkoba, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Dua pelaku utama lainnya masih dikejar. Sementara dua lainnya dijerat kasus narkoba lantaran ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu.
"Dari delapan yang kami amankan, enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Dua lainnya kami temukan sabu sehingga dijerat kasus narkoba. Kemudian ada dua lagi pelaku utama masih dikejar," ujar Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Eko Saputro, Sabtu (3/12/2022).
Ia menjelaskan, korban dikeroyok para pelaku karena ditemukan bekas luka penganiayaan dengan benda tumpul dan tajam. Selain itu, ditemukan luka tembak senjata airsoft gun di tubuh korban.
"Luka tembak di leher dan telinga. Jadi ada luka tembak dan kekerasan benda tumpul," katanya.
Polisi pun telah menyita sejumlah barang bukti seperti beberapa bilah senjata tajam jenis golok, kayu balok, dua butir gotri airsof gun yang ditemukan di tubuh korban serta beberapa paket narkotika jenis sabu.
"Untuk motif pembunuhan masih didalami petugas," katanya, Sabtu (3/12/2022).
Follow Berita Okezone di Google News