IRAN – Jaksa Agung Iran Mohammad Jafar Montazeri mengatakan polisi moralitas Iran, yang bertugas menegakkan aturan berpakaian Islami di negara itu telah dibubarkan. Namun media pemerintah Iran dengan keras menolak komentar tersebut, dengan mengatakan kementerian dalam negeri mengawasi pasukan, bukan peradilan.
Menanggapi seorang reporter yang menanyakan apakah polisi moral negara dibubarkan, Montazeri memberikan pendapatnya ke media pemerintah Iran.
Baca juga:Â Â Jaksa Agung Sebut Undang-Undang Wajib Jilbab di Iran Sedang Ditinjau
“Polisi moral tidak ada hubungannya dengan peradilan. Itu dihapuskan dari tempat yang sama saat diluncurkan. Tentu saja, kejaksaan akan terus memantau perilaku masyarakat,” ujarnya.
Adapun CNN mencoba menghubungi Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan komentar.
Baca juga:Â Jaksa Agung: Polisi Moralitas Iran yang Tegakkan Aturan Berpakaian Islami Dibubarkan
Televisi negara Al-Alam berbahasa Arab mengklaim media asing menggambarkan komentar Montazeri sebagai "kemunduran pihak Republik Islam dari sikapnya terhadap jilbab dan moralitas agama sebagai akibat dari protes", tetapi itu semua dapat dipahami dari komentarnya adalah bahwa polisi moralitas tidak berhubungan langsung dengan peradilan.
“Tetapi tidak ada pejabat Republik Islam Iran yang mengatakan bahwa Patroli Bimbingan telah ditutup,” kata Al-Alam pada Minggu (4/12/2022) sore.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News