PVMBG merekomendasikan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 17 kilometer dari puncak atau pusat erupsi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Indonesia pun menetapkan masa tanggap darurat erupsi Gunung Semeru selama 14 hari. Masa tanggap darurat ini dimulai sejak surat keputusan dikeluarkan Bupati Lumajang Thoriqul Haq.
Menurut Cak Thoriq, sapaan akrabnya, SK penetapan tanggap darurat selama 14 hari sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
(Susi Susanti)