Andi Desfiandi saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Lampung. Sementara Karomani dan dua tersangka lainnya, masih dalam proses penyidikan di KPK. Sebab, KPK masih mengembangkan perkara Karomani.
Dalam perkara ini, Karomani diduga mematok atau memasang tarif Rp100 juta hingga Rp350 juta bagi para orang tua yang menginginkan anaknya masuk di Unila. Karomani diduga telah berhasil mengumpulkan Rp5 miliar dari tarif yang ditentukan tersebut.
Uang dugaan suap itu diterima Karomani melalui sejumlah pihak perantara, di antaranya Heryandi dan M Basri. Salah satu pihak swasta yang menyuap Karomani adalah Andi Desfiandi.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.