Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bantuan Rumah Korban Gempa Cianjur Diberikan Kamis, Jokowi Ungkap Sistem Penyalurannya

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Senin, 05 Desember 2022 |11:53 WIB
Bantuan Rumah Korban Gempa Cianjur Diberikan Kamis, Jokowi Ungkap Sistem Penyalurannya
Jokowi kunjungi korban gempa di Cianjur. (Foto: BPMI)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa bantuan bagi rumah warga terdampak gempa Cianjur yang bukan relokasi akan diberikan mulai Kamis 8 Desember 2022 setelah selesai proses verifikasi.

Bantuan yang diberikan adalah Rp50 juta untuk rumah rusak berat, Rp25 juta untuk rumah rusak sedang dan Rp10 juta untuk rumah rusak ringan.

"Nanti hari Kamis, ini baru persiapan termasuk verifikasi semuanya selesai, nanti hari Kamis untuk bantuan yang bukan relokasi, yang bantuan Rp50 juta, Rp25 juta dan Rp10 juta juga akan diberikan hari Kamis," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/12/2022).

 Baca juga: Presiden Jokowi Tinjau Dampak Gempa di Ponpes Darul Falah Cianjur

Presiden juga memastikan bahwa pemerintah sudah menyiapkan sistem penyaluran bantuan tersebut, baik secara langsung maupun lewat tabungan.

 

"Ada yang langsung, ada yang lewat tabungan. Semuanya, ini sistemnya sudah disiapkan dan ini saya datang ke sini untuk mengecek persiapan itu," ujar dia,

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement