Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepala Desa Akui Sulit Larang Warga Tak Beraktivitas di Zona Merah Gunung Semeru

Avirista Midaada , Jurnalis-Senin, 05 Desember 2022 |15:42 WIB
Kepala Desa Akui Sulit Larang Warga Tak Beraktivitas di Zona Merah Gunung Semeru
Gunung Semeru (Foto: MPI)
A
A
A

LUMAJANG - Kepala Desa (Kades) Supiturang mengakui masih ada warga yang nekat beraktivitas dengan bercocok tanam di ladangnya di lereng Gunung Semeru. Padahal secara jarak ladang perkebunan warga hanya radius 7 - 8 kilometer dari puncak kawah Gunung Semeru.

Namun diakui Kades Supiturang Nurul Yakin, pihaknya tak bisa melarang warganya karena hal itu merupakan matapencaharian mereka. Sementara yang bisa dilakukan dengan mengimbau agar warga mengikuti instruksi yang diberikan oleh petugas dari perangkat desa, kepolisian, TNI, BPBD, hingga para relawan yang berjaga. Pihaknya juga memasang banner larangan di sekitar daerah rawan bencana erupsi.

"Kita bekerjasama bekerjasama BPBD memberikan himbauan banner bahwasanya aktivitas di zona merah nggak diperbolehkan, cuma mau gimana lagi namanya warga kayak di sini banyak yang petani cabai, petani tomat, panen tomat cabai, yang penting monggo kalau ada apa-apa ya langsung lari saja, mengimbau memberikan informasi, menyosialisasikan," ungkap Nurul Yakin, dikonfirmasi pada Senin siang (5/12/2022).

Baca juga: BNPB: Letusan Semeru Sebabkan Tsunami di Jepang Dipastikan Tidak Tepat

Nurul mengakui ladang perkebunan warga berada cukup dekat dari Sungai Besuk Kobokan yang merupakan jalur lahar dingin dan jalur guguran awan panas. "Jaraknya dari sungai 2 kilometer. Kalau jarak ladang ya 7 - 8 kilometer itu, tapi masuk zona merah," tuturnya.

Baca juga: PVBMG: Erupsi Gunung Semeru Tidak Picu Tsunami, Masih Berstatus Awas Hingga Siang ini

Sejauh ini Nurul telah menyosialisasikan ke warganya, agar sadar bila ada tanda - tanda erupsi untuk segera menyelamatkan diri. Terlebih di beberapa titik di Desa Supiturang, telah terpasang sirine sebagai penanda untuk bahaya, jika sirine itu dibunyikan oleh pihak petugas, maka warga diminta untuk segera berlari menjauh dari zona merah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement