Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengadilan AS Tolak Gugatan Terhadap MBS Atas Pembunuhan Khashoggi

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 07 Desember 2022 |12:07 WIB
Pengadilan AS Tolak Gugatan Terhadap MBS Atas Pembunuhan Khashoggi
Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman. (Foto: Reuters)
A
A
A

"Lembaga Eksekutif (pemerintah AS) dapat memutuskan untuk mengakui MBS sebagai kepala pemerintahan Arab Saudi, namun keputusan itu tidak bisa memaksa Pengadilan ini untuk mengabulkan upaya terang-terangan MBS memanipulasi yurisdiksi Pengadilan ini dan dengan demikian menjamin kekebalan hukum untuk pembunuhan mengerikan yang dia perintahkan," kata pengacara Cengiz sebagaimana dilansir dari ANTARA.

Departemen Luar Negeri AS menyebutkan MBS harus "kebal selagi menjabat" sebagai kepala pemerintahan Arab Saudi.

MBS berulang kali mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui rencana terhadap Khashoggi, tetapi dirinya menerima tanggung jawab simbolis sebagai penguasa de facto kerajaan.

"Perjuangan kami belum selesai," ucap Whitson.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement