"Saat ini tim terus bekerja menuntaskan peristiwa yang terjadi," tutur Sigit.
Lebih dalam, kata Sigit, dari hasil penyelidikan sementara ditemukan ada barang bukti bertuliskan penolakan terhadap pengesahan KUHP baru yang ditemukan dari barang bukti terduga pelaku.
"Kemudian Di TKP kita temukan ada belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru saja disahkan dimana didalamnya membahas masalah zinah dan sebagainya," tutup Sigit.
(Nanda Aria)