Menanggapi hal itu, Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Trisno mengatakan akan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kami baru mendapatkan informasi tersebut, kami akan ke lokasi untuk menanyakan kejadian tersebut," ungkap Trisno, saat dikonfirmasi, Rabu (7/122022).
Pihaknya juga menjelaskan, akan melakukan penyelidikan terhadap kasus pembegalan itu sendiri.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.