Share

Terpidana Bom Bali Umar Patek Bebas Bersyarat, Ini Kata Pemerintah Australia

Rahman Asmardika, Okezone · Kamis 08 Desember 2022 11:46 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 08 18 2723004 terpidana-bom-bali-umar-patek-bebas-bersyarat-ini-kata-pemerintah-australia-sS4Jdr89Fx.jpg Umar Patek. (Foto: Okezone)

SYDNEY - Pembebasan terpidana pembuat bom Bali Umar Patek di Indonesia akan menjadi "hari yang sulit" bagi warga Australia yang kehilangan orang yang dicintai dan kerabat dalam serangan itu, kata Wakil Perdana Menteri Australia Richard Marles, Kamis, (8/12/2022).

Dilansir Reuters, Patek dibebaskan bersyarat pada Rabu, (7/12/2022) malam, pada hari yang sama seorang pelaku bom bunuh diri yang pernah dipenjara atas tuduhan terorisme menyerang sebuah kantor polisi di provinsi Jawa Barat, Indonesia, membunuh dirinya sendiri dan seorang petugas.

Patek dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada 2012 atas keterlibatannya dalam pengeboman yang mengobrak-abrik dua klub malam di Bali, menewaskan 202 orang, termasuk 88 warga Australia dan 38 warga Indonesia.

"Saya pikir ini akan menjadi hari yang sangat sulit bagi banyak warga Australia - semuanya warga Australia - untuk mendengar tentang pembebasan Umar Patek," kata Marles kepada radio ABC.

"Saat ini saya terutama memikirkan keluarga dari mereka yang terbunuh dan terluka dalam bom Bali."

BACA JUGA: Dalang Bom Bali dapat Remisi dan Akan Bebas, Australia Kaget

Pemerintah Australia telah berulang kali membuat pernyataan kepada pemerintah Indonesia tentang pembebasan awal Patek, kata Marles, dan akan terus menghubungi pihak berwenang Indonesia untuk memastikan Patek terus diawasi.

Patek, seorang anggota kelompok militan Jemaah Islamiyah yang berafiliasi dengan Al Qaeda, memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat pada Agustus karena berperilaku baik di penjara. Jadwal rilisnya ditunda setelah keributan dari Australia.

Follow Berita Okezone di Google News

Patek akan diminta untuk berpartisipasi dalam "program pendampingan" hingga April 2030, dan setiap pelanggaran dapat menyebabkan pembebasan bersyaratnya dicabut, kata kementerian kehakiman Indonesia dalam sebuah pernyataan.

Menteri Perubahan Iklim dan Energi Australia Chris Bowen mengatakan kepada ABC Television pada hari Kamis bahwa pembebasan Patek menjadi perhatian semua warga Australia, tetapi tidak mungkin mempengaruhi hubungan bilateral.

“Saya pikir penting bagi Australia untuk mempertahankan dialog yang kuat dengan Indonesia sehingga kita dapat melakukan diskusi tersebut, dan itulah yang akan kita lakukan,” katanya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini