Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diperpanjang Jadi 80 Tahun, DPR: Dipikir Ulang

Kiswondari , Jurnalis-Jum'at, 09 Desember 2022 |10:51 WIB
Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diperpanjang Jadi 80 Tahun, DPR: Dipikir Ulang
Kereta Cepat Jakarta-Bandung/Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA – Komisi V DPR meminta agar proyek kereta cepat Jakarta-Bandung diselesaikan tepat waktu, dan konsesi yang diperpanjang dari 50 tahun menjadi 80 tahun dapat dipikirkan ulang.

Hal ini menjadi kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC).

 BACA JUGA:Biaya Bengkak, KCIC Minta Masa Konsensi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun

“Komisi V DPR RI meminta Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT KCIC agar menyiapkan infrastruktur integrasi antarmoda dan pemenuhan fasilitas operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung di setiap stasiun,” kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat membacakan kesimpulan RDP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/12/2022) kemarin.

Kemudian, Lasarus melanjutkan, Komisi V DPR juga meminta Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dan PT KCIC untuk meningkatkan proses transfer knowledge dan teknologi pada tenaga kerja yang akan mengoperasikan kereta tersebut.

 BACA JUGA:Ada Gempa Cianjur, KCIC Pastikan Infrastruktur Kereta Cepat Jakarta-Bandung Aman

“Proritaskan tenaga kerja lokal dalam pengoperasian dan pemeliharaan kereta api cepat Jakarta-bandung,” ujarnya.

Soal masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) diperpanjang dari 50 tahun menjadi 80 tahun, kata politikus PDIP ini, Komisi V DPR meminta agar perpanjangan masa konsesi ini dipikirkan lebih matang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement