Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diperpanjang Jadi 80 Tahun, DPR: Dipikir Ulang

Kiswondari , Jurnalis-Jum'at, 09 Desember 2022 |10:51 WIB
Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diperpanjang Jadi 80 Tahun, DPR: Dipikir Ulang
Kereta Cepat Jakarta-Bandung/Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA – Komisi V DPR meminta agar proyek kereta cepat Jakarta-Bandung diselesaikan tepat waktu, dan konsesi yang diperpanjang dari 50 tahun menjadi 80 tahun dapat dipikirkan ulang.

Hal ini menjadi kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC).

 BACA JUGA:Biaya Bengkak, KCIC Minta Masa Konsensi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun

“Komisi V DPR RI meminta Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT KCIC agar menyiapkan infrastruktur integrasi antarmoda dan pemenuhan fasilitas operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung di setiap stasiun,” kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat membacakan kesimpulan RDP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/12/2022) kemarin.

Kemudian, Lasarus melanjutkan, Komisi V DPR juga meminta Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dan PT KCIC untuk meningkatkan proses transfer knowledge dan teknologi pada tenaga kerja yang akan mengoperasikan kereta tersebut.

 BACA JUGA:Ada Gempa Cianjur, KCIC Pastikan Infrastruktur Kereta Cepat Jakarta-Bandung Aman

“Proritaskan tenaga kerja lokal dalam pengoperasian dan pemeliharaan kereta api cepat Jakarta-bandung,” ujarnya.

Soal masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) diperpanjang dari 50 tahun menjadi 80 tahun, kata politikus PDIP ini, Komisi V DPR meminta agar perpanjangan masa konsesi ini dipikirkan lebih matang.

“Lakukan perhitungan secara matang dan cermat sebelum masa konsesi tersebut diputuskan,” tegasnya.

Sebelumnya dalam RDP, Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Mohamad Risal Wasal menjelaskan KCIC meminta masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) diperpanjang dari 50 tahun menjadi 80 tahun.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement