"Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa pada hari ini Jumat tanggal 9 Desember 2022 bertempat di Jakarta saya Muhammad Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Barat Daya berdasarkan undang-undang nomor 29 tahun 2022. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi dan memberikan berkat kepada kita semua amin," kata Tito saat meresmikan Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (9/12/2022).
Dikesempatan yang sama, Tito juga melantik Muhammad Musa’ad sebagai Penjabat (Pj) Gubernur untuk Provinsi Papua Barat Daya.
Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 122/P Tahun 2022 tentang pengangkatan penjabat Gubernur Papua Barat Daya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.