Kemudian kedua pelaku sepakat mendatangi korban di bengkel menagih kekurangan kembalian bensin. Namun, korban mengaku pelaku membayar dengan uang Rp15 ribu, bukan Rp50 ribu.
Kesal dengan keterangan korban, pelaku langsung mengambil bensin yang ada di bengkel kemudian menyiram ke ban yang sedang dipajang dan dibakar. Api cepat menjalar hingga menghanguskan bangunan ruko yang digunakan sebagai bengkel.
"Korban menderita kerugian Rp500 juta," ujarnya.
Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa baju, DVR CCTV, ban bekas, dan tabung gas.
(Erha Aprili Ramadhoni)