KARAWANG - Gara-gara kembalian bensin tidak sesuai, dua pemuda berinisial RA (23) dan DI (28) nekat membakar bengkel yang menjual bensin di Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, Karawang.
Pelaku kesal lantaran pemilik bengkel Saurman (40) hanya memberikan uang kembalian beli bensin Rp3 ribu. Seharusnya pemilik bengkel memberikan kembalian Rp38 ribu.
Akhirnya bengkel hangus terbakar hingga merugikan korban Rp500 juta. Pelaku langsung ditangkap anggota Polres Karawang.
Wakapolres Karawang, Kompol Agung mengatakan, anggota Satreskrim Polres Karawang menangkap RA dan DI usai membakar bengkel. Saat ditangkap kedua pelaku tidak melakukan perlawanan.
"Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan. Keduanya mengaku melakukan perbuatan itu karena kesal dengan korban," ucap Agung saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Jumat (9/12/22).
Menurut Agung, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membakar bengkel karena kesal dengan korban. Pelaku RA mengaku membeli bensin 1 liter dengan harga Rp12 ribu. Pelaku RA mengaku membayar dengan uang Rp50 ribu, tapi dikembalikan Rp3 ribu.
"Menurut korban pelaku membayar dengan uang Rp15 ribu dan kembalian Rp3 ribu. Tapi, pelaku mengaku membayar Rp50 ribu dan kembaliannya seharusnya Rp38 ribu," katanya.
RA akhirnya pergi dan menuju tempat tongkrongan sambil minum-minum. Saat sedang nongkrong itu pelaku menceritakan kejadian itu kepada temannya DI.
Kemudian kedua pelaku sepakat mendatangi korban di bengkel menagih kekurangan kembalian bensin. Namun, korban mengaku pelaku membayar dengan uang Rp15 ribu, bukan Rp50 ribu.
Kesal dengan keterangan korban, pelaku langsung mengambil bensin yang ada di bengkel kemudian menyiram ke ban yang sedang dipajang dan dibakar. Api cepat menjalar hingga menghanguskan bangunan ruko yang digunakan sebagai bengkel.
"Korban menderita kerugian Rp500 juta," ujarnya.
Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa baju, DVR CCTV, ban bekas, dan tabung gas.
(Erha Aprili Ramadhoni)