KOLAKA UTARA - Jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan Desa Kamisi, Kecamatan Kodeoha dan Desa Lawadia, Kecamatan Tiwu, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara akan ditutup mulai tanggal 11-12 Desember 2022. Kendaraan di atas lima ton dilarang melintas pada jalur alternatif yang disediakan.
Kasat Lantas Polres Kolut, Ipda Deda Wijaya menjelaskan, penutupan jalur Trans Sulawesi di Kecamatan Tiwu tersebut karena akan dilakukan perbaikan tanggul jembatan yang sebelumnya ambrol tergerus arus sungai. Pemblokiran arus dimulai pada Minggu pekan ini pukul 08.00 wita dan dibuka kembali pada pukul 14.30 wita, Senin 11 Desember 2022.
BACA JUGA:Johny Lieke Dikukuhkan Sebagai Ketua PSMTI Sulawesi UtaraÂ
Jalur alternatif yang disarankan Sat Lantas Kolut yakni pengguna jalan dari arah selatan diminta belok kiri sebelum Pasar Meeto. Adapun dari arah utara diarahkan belok kanan sebelum mencapai jembatan yang akan diperbaiki tersebut.
"Akan diberi tanda penunjuk arah agar tidak salah masuk lorong," ujarnya, Jumat (9/12/2022)
Kendaraan berbobot di atas lima ton dilarang melewati jalur alternatif karena akan melintasi jembatan kecil di desa setempat. Mereka disarankan menunda perjalanan selama dua hari tersebut hingga proses pengerjaan tuntas.
Untuk diketahui, Kabupaten Kolaka Utara berbatasan langsung dengan Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel). Jalur tersebut juga rutin dilintasi kendaraan ekspedisi dari Sulawesi Tengah (Sulteng) menuju Sulawesi Tenggara (Sultra) dan sebaliknya.
BACA JUGA:Sungai Mamuju Meluap, Rumah Warga Tergenang dan Jalan Trans Sulawesi LumpuhÂ
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News
(Ari)