Kendaraan berbobot di atas lima ton dilarang melewati jalur alternatif karena akan melintasi jembatan kecil di desa setempat. Mereka disarankan menunda perjalanan selama dua hari tersebut hingga proses pengerjaan tuntas.
Untuk diketahui, Kabupaten Kolaka Utara berbatasan langsung dengan Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel). Jalur tersebut juga rutin dilintasi kendaraan ekspedisi dari Sulawesi Tengah (Sulteng) menuju Sulawesi Tenggara (Sultra) dan sebaliknya.
BACA JUGA:Sungai Mamuju Meluap, Rumah Warga Tergenang dan Jalan Trans Sulawesi Lumpuh
(Arief Setyadi )