Share

Pengadilan Jepang Tolak Klaim Ganti Rugi Anak Korban Bom Nagasaki

Rahman Asmardika, Okezone · Senin 12 Desember 2022 14:26 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 12 18 2725455 pengadilan-jepang-tolak-klaim-ganti-rugi-anak-korban-bom-nagasaki-yILW54MwiN.jpg Taman Perdamaian, monumen peringatan bom atom di Nagasaki. (Foto: Reuters)

NAGASAKI - Sebuah pengadilan Jepang pada Senin, (12/12/2022) menolak gugatan ganti rugi yang diajukan oleh anak-anak korban bom atom Nagasaki yang meminta dukungan keuangan dari pemerintah.

Dalam gugatan yang diajukan ke Pengadilan Distrik Nagasaki, para penggugat berargumen bahwa paparan radiasi yang dialami orang tua mereka pada peristiwa bom atom Amerika Serikat pada 1945 telah mempengaruhi kesehatan mereka.

Para penggugat mengatakan bahwa kegagalan negara untuk memberi mereka bantuan telah melanggar jaminan konstitusional atas kesetaraan di bawah hukum.

Penolakan itu adalah putusan pertama atas gugatan tentang dampak radiasi pada anak-anak korban yang selamat, dan ada pula kasus serupa di Hiroshima yang belum diputuskan.

Dilansir dari ANTARA, sebanyak 28 penggugat, yang merupakan anak korban bom atom Nagasaki, meminta ganti rugi masing-masing senilai 100.000 yen (sekira Rp11,42 juta) dari pemerintah.

BACA JUGA: Setelah 77 Tahun, Sosok Bocah yang Gendong Mayat Adiknya Setelah Bom Nagasaki Masih Jadi Misteri

Pemerintah saat ini memberikan berbagai bentuk bantuan keuangan kepada para penyintas peristiwa bom atom di Jepang yang diakui dan menanggung seluruh biaya pengobatan mereka. Namun, bantuan semacam itu tidak berlaku untuk anak-anak mereka.

Para penggugat berpendapat bahwa tidak ada alasan rasional untuk mendiskualifikasi anak-anak korban bom atom dari bantuan semacam itu, dengan mengutip penelitian yang menunjukkan kemungkinan efek turun-temurun dari paparan radiasi.

Follow Berita Okezone di Google News

Pemerintah Jepang membantah klaim tersebut dan mengatakan bahwa efek paparan radiasi pada anak-anak tidak terkonfirmasi, dan oleh karena itu, tidak ada kewajiban legislatif untuk memperluas cakupan bantuan keuangan kepada anak-anak korban.

Pemerintah juga meminta para penggugat untuk membuktikan secara ilmiah bahwa paparan radiasi yang dialami para penyintas berdampak pada kesehatan anak-anak mereka.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini