Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aniaya ART, Majikan Ditangkap

Erfan Maruf , Jurnalis-Senin, 12 Desember 2022 |18:36 WIB
Aniaya ART, Majikan Ditangkap
Ilustrasi/Foto: Freepik
A
A
A

JAKARTA - Majikan yang diduga menyiksa Siti Khotimah (23), asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah, di Jakarta, akhirnya ditangkap. Penangkapan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Iya sudah kami tangkap," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Senin (12/12/2022).

 BACA JUGA:Ular Piton Sepanjang 3 Meter Muncul di Teras Masjid, Warga Maroko Kaget Bukan Main

Penangkapan kata Hengki, dilaukan setelah mendapat informasi soal dugaan penganiayaan tersebut dari Polres Pemalang. Kendati demikian, Hengki belum menjelaskan lebih lanjut soal kasus penyiksaan ART yang bekerja di Jakarta itu.

Dia juga tidak mengungkapkan identitas pelaku yang telah ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut. Dia mengatakan bahwa kasus penganiayaan ART asal Pemalang itu sudah ditangani dan diselidiki oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

 BACA JUGA:Ketika Eyang Megawati Ajak Jan Ethes Tanding Basket di Pernikahan Kaesang-Erina

"Kasusnya ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya ya mas," kata Hengki.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement