MESUJI - Tim Polres Mesuji, Lampung, berhasil menangkap pelaku perampokan yang terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Lampung, tepatnya di kilometer 227 Desa Gedung Sri Mulyo Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, pada Selasa 29 November 2022.
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, melalui Kasat Reskrim Iptu Fajrian Rizki menjelaskan Pelaku Berinisial TW (22) warga Desa Hadi Mulyo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.
Aksi dugaan perampokan terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Lampung, tepatnya di kilometer 227 Desa Gedung Sri Mulyo Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, pada Selasa malam sekira pukul 21.00 WIB.
Peristiwa perampokan ini menimpa seorang sopir truk bernama Abdul Manap (45). Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka cukup serius akibat terkena sabetan senjata tajam jenis celurit.
Penangkapan pelaku dilakukan pada Sabtu 10 Desember 2022, Tekab 308 Presisi Polres Mesuji dan Anggota Unit Reskrim Polsek Way Serdang mendapatkan Informasi terkait keberadaan pelaku yang saat itu bersembunyi di Bandar Jaya.
"Mendapatkan informasi, tim langsung bergerak menuju ke tempat yang di maksud, sesampainya di sana memang benar, bahwa pelaku sedang berada di tempat tersebut, kemudian tanpa perlawanan pelaku pun dapat diamankan dan dibawa ke Mapolres Mesuji untuk dilakukan penyidikan," kata Iptu Fajrian Rizki, Selasa (13/12/2022).