Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ganja dalam Mobil Boks di Medan

Adi Palapa Harahap , Jurnalis-Selasa, 13 Desember 2022 |02:14 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ganja dalam Mobil Boks di Medan
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

MEDAN - Polrestabes Medan berhasil mengagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering siap edar seberat lebih dari 1,3 ton dalam mobil boks yang rencananya akan di edarkan di DKI Jakarta, Senin 12 Desember 2022 malam.

Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya pengiriman lebih dari 1 ton ganja yang diduga untuk diedarkan di malam pergantian tahun.

Petugas mengadang satu mobil boks yang tengah melintas di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.

Sejumlah petugas sempat meletuskan beberapa tembakan peringatan ke udara guna mencegah kaburnya sopir mobil boks.

Baca juga: Polisi Tetapkan Lima Tersangka Pembunuhan Pelajar di Medan

Saat mobil boks dibuka, petugas mendapati ribuan bungkus ganja yang belakangan diketahui beratnya lebih dari satu ton.

Kepada petugas, pelaku mengaku membawa lebih dari satu ton ganja dari Aceh menuju Kota Medan melalui jalan lintas Medan-Brastagi.

Baca juga: Polisi Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan Pelajar di Medan

Sesampainya di Medan, pelaku nantinya akan melanjutkan perjalanan menuju Jakarta sesuai dengan lokasi pemesanan barang haram itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement