Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gubernur AS Batalkan Semua Hukuman Mati di Negara Bagiannya

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 15 Desember 2022 |13:50 WIB
Gubernur AS Batalkan Semua Hukuman Mati di Negara Bagiannya
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
A
A
A

Hukuman mati tertulis dalam konstitusi Oregon, yang berarti gubernur lain dapat memilih untuk melanjutkan praktik tersebut di masa mendatang.

Gubernur yang menggantikan Brown, Tina Kotek, juga seorang Demokrat, mengatakan dia menentang hukuman mati karena keyakinan agamanya.

Tujuh belas orang telah dieksekusi di AS pada 2022, menurut Pusat Informasi Hukuman Mati.

Sebuah jajak pendapat dari awal tahun ini menemukan Brown memiliki peringkat persetujuan terendah dari setiap gubernur AS.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement