Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemiskinan di Indonesia sebagai Masalah Sosial dari Sudut Pandang Peraturan Presiden

Steven , Jurnalis-Jum'at, 16 Desember 2022 |15:49 WIB
Kemiskinan di Indonesia sebagai Masalah Sosial dari Sudut Pandang Peraturan Presiden
Ilustrasi/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Sebagai negara yang telah merdeka 75 tahun, tentu kemiskinan jelas merupakan salah satu masalah yang menjadi perhatian pemerintah dari masa ke masa.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 alinea IV menyebutkan, “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum”.

Dapat disimpulkan bahwa kesejahteraan rakyat menjadi hak bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dan menjadi salah satu tujuan bangsa yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.

Di era modern ini, Indonesia merupakan negara berkembang yang tentunya masih berupaya untuk memberantas kemiskinan.

Aspek penting yang harus dipenuhi dalam rangka penanganan kemiskinan adalah data kemiskinan itu sendiri.

Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu), persentase kemiskinan di Indonesia per Maret 2022 yaitu 9,54%, lebih baik dari Maret 2021 (10,14%).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement