Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Meskipun Ada ETLE, 4 Pelanggaran Ini Tetap Akan Ditindak Penilangan Manual

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 16 Desember 2022 |14:30 WIB
Meskipun Ada ETLE, 4 Pelanggaran Ini Tetap Akan Ditindak Penilangan Manual
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya telah melakukan penilangan secara manual. Terdapat empat pelanggaran yang dilakukan tilang secara manual.

Hal itu dikatakan oleh Kasat Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Agung Permana. Dia mengatakan setelah perintah larangan penilangan secara manual Ditlantas Polda Metro Jaya melaukan menerapkan penilangan menggunakan e-TLE mobile.

Meski demikian pihaknya tetap melakukan penilangan secara manual pada sejumlah pelanggaran. Terdapat empat pelanggaran yang menerapkan tilang manual.

"Pelanggaran yang ditilang secara manual di antaranya pemalsuan surat-surat, pemalsuan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), ugal-ugalan dan balap liar," kata Agung sat dikonfirmasi, Jumat (16/12/2022).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Korps Lalu Lintas Polri untuk tidak melakukan tilang secara manual.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement