JAKARTA - Polsek Tanjung Priok menghadirkan H (36) sopir pribadi pembunuh majikannya sendiri dalam konferensi pers beberapa waktu lalu. H membunuh M (76) dan R (66) di kompleks Griya Inti Sentosa, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya nekat melakukan aksi kejinya dilandasi beberapa motif. Salah satunya jeratan utang dan berniat mengambil harta benda milik sang majikan.
"Iya, saya (terlilit) utang. Utangnya kalau dihitung-hitung hampir Rp50 juta," ungkapnya.
Namun, H tidak mau menjelaskan secara rinci mengapa dirinya bisa terlilit utang sebanyak itu.
Baca juga: Aniaya dan Bunuh Majikannya, Sopir Pribadi di Sunter Terancam 15 Tahun Penjara
Selama tiga bulan bekerja menjadi sopir kedua majikannya, H juga mengaku sering mendapatkan hinaan. Bahkan dirinya kerap dibandingkan dengan orang lain dan tak pernah dipandang baik oleh sang majikan.
"Saya sering dimarahin ketika salah dikit, terus disama-samain sama orang lain. Enggak pernah dilihat sisi baiknya, paling buruk semua," ucap H dengan kepala menunduk.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol M. Yamin mengatakan, pihaknya menangkap pelaku dari rumah tempatnya membunuh korban di Kompleks Griya Inti Sentosa, Tanjung Priok, Jakarta Utara.