"Motifnya dendam, karena menurut pelaku majikannya ini sering memaki-maki. Motif kedua dia ini ingin menguasai harta dan uang dari korban karena memang sedang ada permasalahan terlilit utang," kata Yamin.
Atas perbuatannya, H dijerat pasal pembunuhan yakni pasal 351 KUHP (tentang penganiayaan) dan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
(Qur'anul Hidayat)