"Motifnya dendam, karena menurut pelaku majikannya ini sering memaki-maki. Motif kedua dia ini ingin menguasai harta dan uang dari korban karena memang sedang ada permasalahan terlilit utang," kata Yamin.
Atas perbuatannya, H dijerat pasal pembunuhan yakni pasal 351 KUHP (tentang penganiayaan) dan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.