Sebelum dievakuasi ke kapal SAR KN Kresna, warga negara Filipina tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dinyatakan tidak bermasalah, yang bersangkutan dinaikkan kapal SAR untuk selanjutnya dibawa ke Pelabuhan Ulee Lheue.
Ibnu Harris mengatakan proses evakuasi melibatkan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Banda Aceh, bea cukai, imigrasi, kepolisian, petugas syahbandar, dan instansi terkait lainnya.
"Setiba di Pelabuhan Ulee Lheue, korban dievakuasi ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh menggunakan ambulans untuk penanganan medis lebih lanjut. Dengan dievakuasinya warga negara Filipina tersebut, maka operasi SAR ditutup," kata Ibnu Harris.
(Qur'anul Hidayat)