Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembongkaran Stadion Kanjuruhan, Tim Hukum Aremania : Bisa Masuk Obstruction of Justice!

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 20 Desember 2022 |11:20 WIB
Pembongkaran Stadion Kanjuruhan, Tim Hukum Aremania : Bisa Masuk <i>Obstruction of Justice</i>!
Stadion Kanjuruhan (Foto : MPI)
A
A
A

Sebagai informasi, pagar Stadion Kanjuruhan dibongkar oleh sejumlah orang pada 28 November 2022 lalu. Pagar pembatas antara tribun dengan lapangan dirobohkan menggunakan peralatan las.

Tercatat ada dua area blok paving seluas 17 meter persegi dan 34 meter persegi di dekat pintu evakuasi juga dibongkar. Akibatnya kerugian ditaksir mencapai Rp 59 juta, dari pihak Dispora Kabupaten Malang.

Kepolisian telah memanggil 17 orang saksi yang diduga mengetahui pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan yang menjadi barang bukti utama dalam tragedi kemanusiaan yang menewaskan 135 orang. Sejumlah saksi yang diperiksa di antaranya 9 orang dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, serta enam orang pekerja.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement