Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tembak Mati Wanita Kulit Hitam di Rumah, Mantan Polisi AS Dihukum Penjara 11 Tahun

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 21 Desember 2022 |18:03 WIB
Tembak Mati Wanita Kulit Hitam di Rumah, Mantan Polisi AS Dihukum Penjara 11 Tahun
Mantan polisi AS tembak mati seorang wanita kulit hitam (Foto: Reuters/Facebook)
A
A
A

LONDON - Seorang mantan polisi Texas, Amerika Serikat (AS)  dijatuhi hukuman lebih dari 11 tahun penjara pada Selasa (20/12/2022) karena menembak dan membunuh seorang wanita kulit hitam di rumah wanita tersebut pada 2019.

Seorang panitera pengadilan mengatakan Aaron Dean, mantan polisi Fort Worth itu, dijatuhi hukuman selama 11 tahun, 10 bulan penjara di pengadilan Tarrant County.

Dia telah dihukum minggu lalu oleh dewan juri dalam pembunuhan itu. Adapun korban bernama Atatiana Jefferson, 28, ditembak mati oleh Dean yang berkulit putih, saat wanita itu berdiri di rumahnya sambil memegang pistol setelah mendengar suara bising di luar.

BACA JUGA:  Mantan Polisi AS Tembak Mati Wanita Kulit Hitam di Kamar Tidur, Terancam 20 Tahun Penjara

Dikutip Antara, setelah penembakan maut itu, Dean mengundurkan diri dari kepolisian dan kepolisian kemudian mendakwanya dengan pembunuhan.

BACA JUGA: Kisah Wanita Sudan yang Harus Masuk Penjara Selama 6 Bulan karena Mencium Seorang Pria

Seperti diketahui, pada 2019, Dean dan rekannya mendatangi rumah Jefferson setelah seorang tetangga yang khawatir menelepon polisi untuk mengatakan bahwa pintu depan rumah perempuan itu terbuka.

Menurut surat perintah penangkapan dan video kamera intai, wanita itu diketahui sedang bermain video game dengan keponakannya yang berusia 8 tahun ketika Dean tiba dan merayap di belakang rumah, dengan senjata di tangan.

Saat itu keponakannya mengatakan Jefferson mendengar suara-suara, mengeluarkan pistol dari dompetnya, dan mengarahkan pistol ke jendela kamar tidur.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement