Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga Johar Baru Tawuran Dua Hari Berturut-turut, Polisi Anggap Biasa

Irfan Maulana , Jurnalis-Rabu, 21 Desember 2022 |15:50 WIB
Warga Johar Baru Tawuran Dua Hari Berturut-turut, Polisi Anggap Biasa
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca juga: Edan! Masih SMP Berantem 2 Lawan 2 Pakai Celurit

Terutama imbauan tentang Undang-Undang (UU) Darurat. Di mana pada UU tersebut bahwa hanya dengan menguasai senjata tajam, pelaku bisa diancam 10 tahun penjara.

"Patroli aja kita sama himbau ke warga," pungkasnya.

 

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement