PEKANBARU - Aiptu Ruslan tewas ditikam oknum anggota polisi Brigadir WF di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau. Usai melakukan penikaman pelaku melarikan diri
Kabid Humas Polda Riau didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan dan Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan mengatakan sudah membentuk tim khusus.
"Kapolda Riau sudah memerintahkan direktorat terkait Bid Propam membentuk tim untuk menangkap pelaku. Bahwa pelaku sudah dinyatakan (DPO)," kata Kombes Suharto, Rabu (21/12/2022).
Sunarto menegaskan, pelaku akan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kita tegaskan bahwa nantinya pelaku akan diproses secara hukum," tegas Narto.
Seperti diketahui kasus penikam tejadi di SPN Polda Riau Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar pada 20 Desember 2022 malam. Dimana korban dan pelaku ribut dan berujung pada penikaman.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)