EMPAT LAWANG - Dua orang pelajar yakni AN (18) dan AF (18) ditangkap polisi saat sedang berada di sebuah pondok di kawasan Muara Pinang. Keduanya ditangkap karena kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja.
Kasi Humas Polres Empat Lawang, AKP Hidayat mengatakan, bahwa ditangkapnya kedua pelajar tersebut setelah anggota Polsek sedang melakukan patroli hunting di seputaran wilayah hukum Kecamatan Muara Pinang.
"Kedua pelajar itu tadinya saat asyik ngobrol di sebuah pondok. Saat digeledah, anggota menemukan sebuah bungkusan kertas putih yang mencurigakan dari dalam kantong celana AN," ujar AKP Hidayat, Rabu (21/12/2022).
BACA JUGA:Penyelundupan 1,3 Ton Ganja ke Jakarta Diduga untuk Malam Tahun Baru Digagalkan!
Dijelaskan Hidayat, saat diperiksa dan kertas putih tersebut dibuka ternyata isinya adalah ganja kering. Keduanya pun langsung digelandang ke Mapolsek setempat.
"Saat diinterogasi, keduanya mengakui sengaja menyimpan ganja itu. Rencananya, ganja itu akan dikonsumsi di sebuah acara pesta," jelasnya..
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.