Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Nataru 2023, Anggota Satpol PP Bakal Razia Petasan di Jakarta

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 22 Desember 2022 |11:41 WIB
 Jelang Nataru 2023, Anggota Satpol PP Bakal Razia Petasan di Jakarta
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin (foto: dok MPI/Refi)
A
A
A

JAKARTA - Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin bakal memberikan sanksi teguran hingga penyitaan petasan jika pedagang membandel. Diketahui momen perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) tidak bisa terlewat dengan tidak adanya pesta kembang api maupun petasan.

"Razia terus kita lakukan pengawasan terus. Diharapkan sih tidak terlalu berlebihan dalam menyambut tahun baru. (Tindakan) Iya teguran tapi kalau masih ada penjual petasan dilakukan penyitaan," kata Arifin saat ditemui di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).

 BACA JUGA: Rayakan Malam Tahun Baru 2023, Warga Tangerang Dilarang Main Petasan!

Arifin menegaskan, bahwa penggunaan petasan saat perayaan Nataru. Ia menilai bahwa petasan membahayakan dan berpotensi terjadi kebakaran. Sedangkan kembang api selama masih aman tidak masalah.

"Petasan tidak diperbolehkan, karena petasan membahayakan ya ada potensi kebakaran dan sebagainya. Kembang api sepanjang itu masih aman," ujar Arifin.

Lebih lanjut, Arifin akan terus mengimbau terkait pelarangan penggunaan petasan bahkan meminta tokoh masyarakat untuk sama-sama mengingatkan.

 BACA JUGA:Heboh! Video Tangan Bocah Luka Parah Terkena Petasan di Bogor

"Ya kita imbau lah sesungguhnya masyarakat ingin aman melepas tahun 2022 menuju 2023, kita tidak ingin nanti ada yang terkena musibah kematian penggunaan petasan yang bisa menimbulkan kebakaran dsb. Semua tokoh masyarakat ikut juga bersama-sama mengingatkan. Supaya malam tahun baru tidak berlebihan dan membahayakan keselamatan masing-masing," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement