PALEMBANG - Seorang pria berinisial MA (33), warga Palembang dipergoki istrinya, M (33), sedang mencabuli anak tirinya yang masih berusia 16 tahun. Akibat perbuatannya, kini MA di tahan di Polda Sumsel.
Pelaku MA mengaku, bahwa dirinya tega memperkosa putri tirinya itu karena penasaran ingin merasakan seorang gadis perawan. Aksi mesumnya itu pun telah berlangsung sejak April 2021 silam hingga November 2022.
"Awalnya penasaran untuk merasakan perawan anak tiri saya, makanya saya berpura-pura minta dipijat," ujar MA, Kamis (22/12/2022).
BACA JUGA:Cabuli Lima Anak Tetangga, Kakek Mesum di Baturaja Ditahan Polisi