JAKARTA - Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin meminta warga tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Mengingat kasus Covid-19 belum mereda dan berpotensi mengalami lonjakan kembali pasca libur Nataru.
"Jadi apapun kegiatannya kita harus bagaimana tadi dijelaskan kita masih dalam situasi pandemi Covid-19. Tetap harus memperhatikan protokol Covid-19 yang berlaku," kata Arifin kepada awak media di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).
Arifin menambahkan bahwa setiap kegiatan di Jakarta harus mengacu kepada aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, situasi PPKM di Jakarta masih level 1.
"Semua kegiatan harus mengacu kepada ketentuan pada Kementerian Dalam Negeri ya. Protokol Covid-19 di mana kita masih berada di PPKM Level 1," tuturnya.
Baca juga: Satpol PP DKI Jakarta Larang Warga Gunakan Petasan Rayakan Tahun Baru