Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

14.057 Napi Dapat Remisi Natal 2022, Sumut dan NTT Terbanyak

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Minggu, 25 Desember 2022 |03:39 WIB
14.057 Napi Dapat Remisi Natal 2022, Sumut dan NTT Terbanyak
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Rika menjelaskan, 95 di antaranya langsung bebas dari masa tahanan. “Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah mengikuti Pembinaan dengan baik dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rika atas nama jajaran piminan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan turut mengucapkan selamat kepada narapidana yang merayakan Natal dan mendapatkan Remisi. Pihaknya secara langsung meminta seluruh narapidana untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan produktivitas.

“Semoga dengan pemberian remisi ini Warga Binaan dapat meresapi momen Hari Natal dan bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena semua adalah kehendak-Nya. Remisi adalah salah satu nikmat yang diterima, karena Warga Binaan telah berupaya memperbaiki diri dan melayani Tuhan dengan baik,” tuturnya.

Sebagai informasi, pemberian remisi juga menghemat pengeluaran negara dalam anggaran makan narapidana. Pada Remisi Natal 2022 ini, tercatat anggaran makan narapidana yang berhasil dihemat berjumlah Rp7.201.710.000,-.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement