Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tawuran Remaja di Ciledug, Satu Orang Tewas Penuh Luka Bacok

Isty Maulidya , Jurnalis-Senin, 26 Desember 2022 |05:58 WIB
 Tawuran Remaja di Ciledug, Satu Orang Tewas Penuh Luka Bacok
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

TANGERANG - Aksi tawuran antar kelompok remaja kembali terjadi di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Aksi tawuran kelompok remaja itu terjadi pada 22 Desember 2022 dan mengakibatkan satu orang berinisial EA (22) meninggal dunia.

Kapolres Metro Tangerang kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan, tawuran itu terjadi setelah kedua kelompok saling tantang melalui Instagram. Sekitar pukul 02.30 WIB korban bersama kelompoknya menonton live Instagram gangster yang diduga hendak tawuran di depan pintu masuk Perum Griya Kencana, Karang Tengah.

"Saat itu ada salah satu teman korban mengajak untuk jadiin tawuran dan korban bersama dengan teman-temannya menerima ajakan tersebut," ungkap Kombes Zain Dwi Nugroho, Senin (26/12/2022).

 BACA JUGA:Tawuran saat Malam Natal di Palmerah, Tujuh Remaja Bersajam Digaruk Polisi

Selanjutnya korban bersama dengan teman-temannya sekitar 12 orang langsung berangkat berboncengan menggunakan sepeda motor menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang telah mereka sepakati.

"Sesampainya di TKP, korban dan rombongan langsung dihadang oleh kelompok lain berjumlah sekitar 15 orang. Saat korban turun dari motor langsung di sabet sajam oleh para pelaku," paparnya.

Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian pundak kanan dan punggung. Korban sempat dibawa ke rumah sakit terdekat namun nyawanya tidak tertolong.

 BACA JUGA: Hendak Tawuran, 4 Remaja Ditangkap di Jalan Cipendawa Bekasi

"Polsek Ciledug yang menerima laporan adanya peristiwa tersebut langsung mendatangi Rumah Sakit dan mendapati Korban sudah meninggal dunia. Kemudian dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," tegas Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, akhirnya tim gabungan polsek Ciledug dibackup Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengidentifikasi nama-nama pelaku dan mengamankan 4 orang pelaku tawuran. Mereka berinisial AAS alias Pacet (17), MI (17), R alias Keling (18) dan AD alias Denil (16)

"Para pelaku penganiayaan awalnya kita deteksi bersembunyi di daerah Gunung Sindur, Bogor,” terangnya.

Dari penangkapan ke empat tersangka, pihaknya menyita barang barang bukti senjata tajam jenis samurai yang digunakan untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia.

"Para pelaku terancam pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan (tawuran) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, tentunya dengan melibatkan unit PPA, P2TP2A dan Komnas anak," tutup Kapolres.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement