Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tragis! Lagi Ngebut Motornya Selip, 2 Pelajar Tewas Terlindas Truk

Agus Ismanto , Jurnalis-Senin, 26 Desember 2022 |07:00 WIB
Tragis! Lagi Ngebut Motornya Selip, 2 Pelajar Tewas Terlindas Truk
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

GRESIK - Viral video CCTV merekam peristiwa kecelakaan hingga menewaskan dua orang pelajar di ruas Jalan Raya Desa Banyu Urip, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. 

Kecelakaan tragis ini diduga motor korban mengalami selip hingga nyelonong dan menghantam kendaraan truk box yang melaju dari arah berlawanan.

BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tol Layang MBZ, Contra Flow Diberlakukan Urai Kemacetan 

Korban tewas dalam musibah kecelakan ini yakni Muhammad Khoiru Zen (15), pelajar kelas 9 asal Desa Tanggul Rejo, Manyar. Satu lagi, teman sekolahnya, Muhammad Rafif Aldan (15) asal Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah. 

Peristiwa kecelakaan ini melibatkan satu unit sepeda motor Honda Megapro nomor polisi S 4186 MM yang dikendarai korban melawan truk box yang dikemudikan Iwan (39), warga Desa Bulurejo, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.

Kanit Gakum Satlantas Polres Gresik Ipda Wiji Mulyono mengatakan, saat melintas di tikungan jalan, korban diduga mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi.

Akibatnya, motor korban mengalami selip sehingga nyelonong dan menghantam kendaraan truk box yang melaju dari arah berlawanan.

BACA JUGA:114 Kecelakaan, 18 Meninggal Dunia di Operasi Lilin Hari Pertama

Peristiwa kecelakaan tragis ini menyebabkan kedua korban yang tidak mengenakan helm, menderita luka parah, sehingga tewas di lokasi kejadian.

“Korban diduga mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi hingga mengalami selip...” pungkasnya.

Polisi yang datang ke lokasi kejadian, kemudian mengevakuasi kedua jenazah ke Rumah Sakit Ibnu Sina Gresik untuk dilakukan visum et repertum.

Polisi mengimbau para orangtua melarang anak-anaknya terutama yang masih di bawah umur agar tidak mengendarai sepeda motor terlebih dahulu sebelum syarat berkendara terpenuhi.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement