Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keroyok Warga Garut hingga Tewas, 3 Pelaku Ditangkap

Fani Ferdiansyah , Jurnalis-Senin, 26 Desember 2022 |21:31 WIB
Keroyok Warga Garut hingga Tewas, 3 Pelaku Ditangkap
Pelaku pengeroyokan di Garut ditangkap. (MPI/Fani Ferdiansyah)
A
A
A

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka ini dijerat pasal 170 ayat 3 juncto pasal 351 ayat 3. Mereka terancam hukuman 7 tahun penjara.

Sebagaimana diketahui, AS tewas usai dikeroyok sejumlah orang pada akhir pekan lalu. Ia sempat dibawa ke Puskesmas Leles untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun akibat luka serius pada bagian wajah, nyawanya tak tertolong. Korban meninggalkan seorang istri dan dua anaknya yang masih kecil.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement