Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kecanduan Judi Online, Sales Ini Nekat Gelapkan Uang Perusahaan hingga Rp86 Juta

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Senin, 26 Desember 2022 |13:18 WIB
 Kecanduan Judi <i>Online</i>, Sales Ini Nekat Gelapkan Uang Perusahaan hingga Rp86 Juta
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

Selanjutnya karena merasa curiga, pihak perusahaan memeriksa ke beberapa toko yang didatangi oleh tersangka. Dan didapatkan informasi dan temuan bahwa mereka tidak pernah membeli ataupun memesan ke PT MRMA, seperti di dalam orderan tersangka.

"Modus yang dilakukan tersangka adalah memalsukan tanda tangan, data faktur dan membuat 11 nota barang fiktif atau palsu," katanya.

Setelah itu pihak perusahaan melakukan perhitungan, dan diperoleh besarnya kerugian yang dialami PT MRMA adalah Rp 86.566.854.

 BACA JUGA:Polisi Sita Aset Bos Judi Online Apin BK Rp151 Miliar!

Kemudian tersangka diringkus Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, di rumahnya Sabtu (24/12/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement