Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kecanduan Judi Online, Sales Ini Nekat Gelapkan Uang Perusahaan hingga Rp86 Juta

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Senin, 26 Desember 2022 |13:18 WIB
 Kecanduan Judi <i>Online</i>, Sales Ini Nekat Gelapkan Uang Perusahaan hingga Rp86 Juta
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

Setelah polisi menerima laporan Manajer PT MRMA, Hendri (40) ke Mapolres Lubuklinggau.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Hasil yang didapat dari kejahatannya telah habis untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk judi online.

“Iya tersangka mengakui perbuatannya, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan judi online,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement