Setelah polisi menerima laporan Manajer PT MRMA, Hendri (40) ke Mapolres Lubuklinggau.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Hasil yang didapat dari kejahatannya telah habis untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk judi online.
“Iya tersangka mengakui perbuatannya, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan judi online,” pungkasnya.
(Awaludin)