Kementerian Hanif pada Sabtu (24/12/2022) memerintahkan semua LSM lokal dan asing untuk tidak membiarkan staf perempuan bekerja sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Perintah tersebut tidak berlaku langsung untuk LSM di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tetapi banyak dari programnya dilaksanakan oleh LSM yang tunduk pada perintah tersebut.
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.