Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KY Perketat Seleksi Calon Hakim Agung, Cegah Kasus Sudrajat Dimyati Cs Terulang!

Irfan Maulana , Jurnalis-Selasa, 27 Desember 2022 |06:36 WIB
KY Perketat Seleksi Calon Hakim Agung, Cegah Kasus Sudrajat Dimyati Cs Terulang!
Ilustrasi (Foto : Istimewa)
A
A
A

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan 10 tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Enam tersangka selaku penerima suap ialah Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua PNS MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Sementara itu, empat tersangka selaku pemberi suap yaitu dua pengacara, yakni Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES), serta dua pihak swasta/debitur KSP Intidana. Yakni Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Setelah dilakukan pengembangan penyidikan perkara tersebut, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain, yaitu Hakim Agung Gazalba Saleh, Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial/Penitera Pengganti pada Kamar Pidana dan asisten Gazalba, serta Redhy Novarisza (RN) selaku staf Gazalba.

Kemudian Hakim Yustisial Mahkamah Agung, Edy Wibowo terkait kasus suap suap sebesar Rp 3,7 miliar. Uang suap itu agar majelis hakim membatalkan status pailit Yayasan Rumah Sakit Kandi Karsa.

"Yang menjadi sorotan adalah proses seleksi maupun pengawasan terhadap asisten hakim agung, hakim yustial yang jadi panitera pengganti di MA itu tadi kita lakukan elaborasi betul kualifikasinya ,

"Kemudian kewenangannya lalu pola kerjanya termasuk pengawasnya disamping itu juga rekrutmen dan pengawasan jga terhadap pegawai MA secara keseluruhan karena kita tau di perkara ini sebagai contoh dua titik itu jadi titik lemah dan jadi pintu masuk dari godaan suap atau transaksi perkara," jelas Khadafi.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement