Elwi menerangkan, keterangan yang disampaikan Bharada E sama nilainya dengan saksi lainnya yang telah dihadirkan dalam persidangan.
"Sehingga dengan demikian dapat dikatakan sekalipun dia adalah JC, keterangan dia itu sama nilainya dengan keterangan saksi lain yang bukan JC," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.