Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berstatus Justice Collaborator, Keterangan Bharada E Dianggap Sama dengan Saksi Lainnya

Martin Ronaldo , Jurnalis-Selasa, 27 Desember 2022 |13:26 WIB
Berstatus Justice Collaborator, Keterangan Bharada E Dianggap Sama dengan Saksi Lainnya
Ahli hukum pidana dari Universitas Andalas, Elwi Danil saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022). (MNC Portal/Ari Sandita)
A
A
A

Elwi menerangkan, keterangan yang disampaikan Bharada E sama nilainya dengan saksi lainnya yang telah dihadirkan dalam persidangan.

"Sehingga dengan demikian dapat dikatakan sekalipun dia adalah JC, keterangan dia itu sama nilainya dengan keterangan saksi lain yang bukan JC," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement