Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Reshuffle Kabinet, Wapres: Hak Prerogatif Presiden, Prosesnya Enggak Usah Diceritakan

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 27 Desember 2022 |14:44 WIB
Soal Reshuffle Kabinet, Wapres: Hak Prerogatif Presiden, Prosesnya Enggak Usah Diceritakan
Wapres Maaruf Amin. (Foto: MPI)
A
A
A

Wapres menegaskan jika reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif dari Presiden Jokowi. “Tapi reshuffle itu hak prerogatif Presiden jadi kita tunggu saja ya, apa terjadi atau tidak kita tunggu saja. Saya kira gitu,” tegasnya.

Isu reshuffle ini mencuat setelah ada dorongan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat yang meminta agar dilakukan evaluasi terhadap dua Menteri dari Partai Nasdem yakni Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.

(Widi Agustian)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement