Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Reshuffle Kabinet, Wapres: Hak Prerogatif Presiden, Prosesnya Enggak Usah Diceritakan

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 27 Desember 2022 |14:44 WIB
Soal Reshuffle Kabinet, Wapres: Hak Prerogatif Presiden, Prosesnya Enggak Usah Diceritakan
Wapres Maaruf Amin. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Isu soal adanya reshuffle kabinet terus mengemuka. Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin turut menanggapi isu soal adanya reshuffle kabinet.

Wapres menegaskan jika reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kalau reshuffle kabinet itu kan memang hak prerogatif Presiden,” kata Wapres dalam keterangannya di sela kunjungan kerjanya di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (27/12/2022).

 BACA JUGA:Ini Alasan 3 Menteri Nasdem Rawan Direshuffle Versi Pengamat Politik

Dirinya merespon santai pertanyaan dari awak media terkait apakah sudah ada pembicaraan-pembicaraan dirinya dengan Presiden Jokowi terkait reshuffle kabinet.

“Jadi kalau soal anu, apa konsultasi saya dengan Presiden itu nggak usah diceritakan kepada wartawan gitu ya,” katanya sambil tertawa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement