Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catatan Akhir Tahun KPK : Lima Tersangka Masih Buron, Salah Satunya Harun Masiku

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 27 Desember 2022 |17:12 WIB
 Catatan Akhir Tahun KPK : Lima Tersangka Masih Buron, Salah Satunya Harun Masiku
KPK saat jumpa pers (foto: dok MPI/Arie)
A
A
A

3. Kirana Kotama

 

Kirana merupakan tersangka kasus dugaan korupsi berupa memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam Pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014-2017.

Kirana selaku pemilik PT Perusa Sejati menjadi perantara suap yang melibatkan Direksi PT PAL Indonesia, yakni Kepala Divisi Perbendaharaan Arif Cahyana, Direktur Utama M. Firmansyah Arifin, serta Direktur Desain dan Teknologi merangkap Direktur Keuangan Saiful Anwar. Kirana masuk ke dalam DPO KPK sejak 15 Juni 2017.

4. Paulus Tannos

Paulus Tannos merupakan mantan Dirut PT Sandipala Arthaputra. Ia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan proyek e-KTP. Tannos diumumkan penetapan sebagai buronan KPK pada 22 Agustus 2022.

Kabar terakhir yang beredar, Paulus Tannos saat ini sedang berada di Singapura. KPK sudah berkoordinasi dengan CPIB Singapura untuk mencari tahu keberadaan Paulus Tannos.

5. Ricky Ham Pagawak

 

Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron KPK. Ricky diduga melarikan diri dan bersembunyi ke Papua Nugini saat hendak ditangkap KPK. Ricky diduga dibantu oleh sejumlah pihak dalam pelariannya.

Ricky hendak ditangkap karena sudah dua kali mangkir dipanggil KPK sebagai tersangka. Ia merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement