"Sehingga korban mengalami kerugian materi 1 unit kendaraan bermotor dengan estimasi kerugian sebesar Rp.15 juta,"imbuhnya.
Atas peristiwa tersebut, Tambah Rusnawati, kemudian korban diarahkan untuk membuat laporan polisi ke Polsek Tambun Selatan. Hal itu, guna pengusutan lebih lanjut.
"Kami sedang mendalami kasus ini, saat ini kedua pelaku sedang dalam pengejaran polisi,"ujarnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.