Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kebijakan WFH Selama Cuaca Ekstrem, Pj Gubernur DKI Sebut ASN yang Melayani Masyarakat Langsung Tetap Masuk

Rizky Syahrial , Jurnalis-Selasa, 27 Desember 2022 |17:54 WIB
Kebijakan WFH Selama Cuaca Ekstrem, Pj Gubernur DKI Sebut ASN yang Melayani Masyarakat Langsung Tetap Masuk
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTAPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, terkait rencana kebijakan Work From Home (WFH) selama cuaca ekstrem, tidak berpengaruh bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas pelayanan langsung kepada masyarakat.

Menurutnya, jika ASN yang melayani masyarakat secara tidak langsung dapat dipikirkan melalui kebijakan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA: Pj Gubernur Heru Minta Perusahaan Terapkan WFH saat Jakarta Hujan Lebat

"ASN yang untuk pelayanan langsung tidak bisa," ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).

BACA JUGA: Siap-Siap! Pekerja di Jakarta Bakal WFH saat Ada Bencana

"Tapi yang tidak langsung mungkin masing-masing OPD nanti memikirkan itu, tapi sejauh itu masih landai silahkan masuk," jelas dia.

Heru menambahkan, bagi perusahaan swasta yang ingin menerapkan kebijakan WFH tersebut, ia tidak melarang serta menyerahkan kepada setiap perusahaan.

"Kita serahkan kepada masing-masing (perusahaan) aja," papar dia.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono pernah menyampaikan hendak mengkaji kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) lantaran cuaca di Ibukota saat ini dalam kondisi ekstrem.

Untuk itu, Heru menjelaskan bagaimana hasil pengkajian yang telah dilakukannnya guna melanjutkan rencana penerapan kebijakan tersebut.

"Kemarin pak Isnawa sudah bagus tuh menyampaikan berita kondisi cuaca tanggal 23 sampai 27 (Desember), nanti mungkin tanggal 30 sampai 2 Januari itu parsial kita imbau," tutur Heru saat jumpa pers di gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Selasa (27/12/2022).

Heru juga menekankan, jika terjadi potensi ancaman puting beliung, Pemprov DKI Jakarta akan menginformasikan melalui keterangan resminya.

"Kalau tadi ada bencana puting beliung, bisa melalui PPID menjelaskan, mengkondisikan masing-masing karyawan swasta untuk bisa WFH," terang Heru.

(Susi Susanti)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement