Share

2 Ibu Rumah Tangga Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia, Ditangkap Intel TNI

USMAN Coddang, iNews · Selasa 27 Desember 2022 12:06 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 27 340 2734952 2-ibu-rumah-tangga-bawa-4-kg-sabu-dari-malaysia-ditangkap-intel-tni-qgjtSfhEV1.jpg 2 IRT kurir sabu dari Malaysia ditangkap TNI (Foto: iNews)

NUNUKAN - Hendak selundupkan 4 kilogram sabu dari Tawau, Malaysia, dua ibu rumah tangga ditangkap intel TNI di Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara.

Sabu tersebut rencananya akan diantar ke kota Tarakan kepada pemesan dengan upah Rp12 juta.

Keduanya kini telah diserahkan dan ditangani Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara untuk pemeriksaan dan pengembangan lembih lanjut.

Pelaku berinisial ID (41) dan MF (43) tepergok membawa narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram lebih. Tim gabungan TNI yang terdiri dari Binda Kaltara, Satgas Intel TNI, Satgasmar Ambalat XXVIII, dan instansi lainnya pun menangkap kedua pelaku.

Keduanya ditangkap di Pelabuhan Tradisional Sawmill, Jalan Usman Harun, Desa Sungai Pancang, Sebatik Utara beberapa saat setelah tiba dari Kota Tawau, Malaysia, usai menumpang sebuah speedboat.

Penggagalan penyelundupan barang terlarang tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat, ada penumpang speedboat dari tawau yang akan mendarat di dermaga sawmill di sebatik dengan membawa barang mencurigakan.

Follow Berita Okezone di Google News

"Keduanya ditangani BNNP Kalimantan Utara untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Kabid Penindakan BNNP Kaltara AKBP Deden Andriana, Selasa (27/12/2022).

Kedua tersangka kurir ditahan di kantor BNNP Kaltara dan terancam Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1, subsider Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-undang RO nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau pidana paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini