NUNUKAN - Hendak selundupkan 4 kilogram sabu dari Tawau, Malaysia, dua ibu rumah tangga ditangkap intel TNI di Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara.
Sabu tersebut rencananya akan diantar ke kota Tarakan kepada pemesan dengan upah Rp12 juta.
Keduanya kini telah diserahkan dan ditangani Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara untuk pemeriksaan dan pengembangan lembih lanjut.
Pelaku berinisial ID (41) dan MF (43) tepergok membawa narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram lebih. Tim gabungan TNI yang terdiri dari Binda Kaltara, Satgas Intel TNI, Satgasmar Ambalat XXVIII, dan instansi lainnya pun menangkap kedua pelaku.
Keduanya ditangkap di Pelabuhan Tradisional Sawmill, Jalan Usman Harun, Desa Sungai Pancang, Sebatik Utara beberapa saat setelah tiba dari Kota Tawau, Malaysia, usai menumpang sebuah speedboat.
Penggagalan penyelundupan barang terlarang tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat, ada penumpang speedboat dari tawau yang akan mendarat di dermaga sawmill di sebatik dengan membawa barang mencurigakan.
Follow Berita Okezone di Google News